Home / JAWA TIMUR / Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung

Tulungagung,Jatim,BeritaIndonesia5..com. Rabu, 20 Mei 2026, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagungdalam rangka Persetujuan Bersama terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah sekaligus Pengumuman Pembentukan Pansus pembahas Ranperda baru.
Lima Perda yang telah disetujui bersama hari ini mencakup sektor-sektor yang sangat krusial bagi masa depan daerah, antara lain:
1 Perda Lambang Daerah: Menjamin kepastian hukum dan menjaga kehormatan simbol identitas serta karakter luhur daerah kita.
2 Perda Partisipasi Masyarakat: Memberikan ruang bagi warga untuk aktif menyuarakan kebutuhan dan mendukung keberhasilan pembangunan.
3 Perda BPR Bank Tulungagung: Perubahan nomenklatur menjadi Bank Perekonomian Rakyat untuk memperluas akses keuangan dan memperkuat permodalan UMKM lokal.
4 Perda Kepemudaan: Komitmen mencetak generasi muda yang inovatif, berdaya saing, dan berakhlak mulia sebagai tulang punggung bangsa.
5 Perda Penyelenggaraan Keolahragaan: Menghadirkan arah baru bagi pembinaan prestasi dan kebugaran masyarakat secara sistematis dan terpadu.
Selain itu, terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 4 Ranperda inisiatif legislatif ke depan diharapkan mampu melahirkan produk hukum yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat.
Ikhtiar Membangun Tulungagung demi Tulungagung Maju memerlukan keselarasan gerak antara eksekutif dan legislatif. Semoga regulasi yang disahkan hari ini membawa kemaslahatan nyata untuk mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa (tes)

About admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *