Home / JAWA TIMUR / Lsm Projamin, Laporkan Dugaan Markup Pembangunan Kios Desa Bareng, ke Inspektorat Jombang

Lsm Projamin, Laporkan Dugaan Markup Pembangunan Kios Desa Bareng, ke Inspektorat Jombang

Jombang. Jatim, beritaindonesia5. Lembaga swadaya masyarakat (LSM Projamin) datangi kantor Inspektorat Kabupaten Jombang, resmi melaporkan dugaan markup pembangunan kios desa tahun anggaran 2025.Desa Bareng Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, senen (03 – 11- 25)

Kami dari lembaga menerima pengaduan dari masyarakat terkait pembangunan kios desa Bareng, sumber dana dari dana desa (DD) dengan nilai sebesar Rp. 160.000.000.(Seratus enam puluh juta rupiah) dengan 2 unit kios desa, L 4m * P 6,8 M. Nilai anggaran sebesar itu dianggap oleh warga setempat tidak sebanding dengan hasil bangunan yang di wujudkan dan itu sangat berpotensi merugikan uang negara.

Sementara, DPW Projamin Jatim, Setyo Sunarno, membenarkan pelaporan itu ke Inspektorat, warga setempat berharap agar dari pihak Inspektorat segera menindak lanjuti untuk mengaudit pembangunan kios desa tersebut, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi yang bermain main dengan anggaran negara dan juga biar buat efek jera bagi si pelakuya//Tim.

About admin

One comment

  1. Setuju, kawal dan lanjutkan jika benar, jangan hanya rumor belaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *