
Tulungagung,Jatim,BeritaIndonesia5.com.Hari kamis 5 Pebruari 2026 tepat pukul 08.30.telah terselenggara acara Musrenbang dan Muspadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD ) Kabupaten Tulungagung 2027. Di Pendopo Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung .
Di Dalam acara tersebut Dihadiri : Dimas Bappeda kab.Tulinhagung , Dinas DPMD Kab.Tulungagung , Camat , Ibu Ketua Penggerak PKK Kecamatan , Danramil , Kapolsek , Dinas Kesehatan , Kepala Desa sekecamatan Kalidawir , Ibu Ketua Penggerak PKK Desa sekecamatan Kalidawir , Sekretaris Desa sekecsmatan Kalidawir , Ketua BPD sekecamatan Kalidawir , Ketua LPM sekecamatan Kalidawir , Operator Desa sekecsmatan Kalidawir , Perwakilan Porum anak kecamatan Kalidawir , Disabilitas kecamatan Kalidawir ,
Berdasarkan Undang-undang no. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dalam pasal 1 ayat 21 Musrenbang adalah merupakan forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan daerah . Musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang Kecamatan adalah musyawarah tahunan para pemangku untuk membantu program pembangunan Kecamatan yg terkait .Yang didasarkan dari hasil masukan Musrenbang Desa , serta menyepakati rencana kegiatan antar desa . Pasukan tersebut sekaligus sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan Kecamatan yang akan dilanjutkan kepada OPD yang di perlukan , sebagai dasar penyusunan rencana kerja Pemerintah Kabupaten pada bulan Pebruari . pembangunan di Kabupaten Tulungagung yang utuh guna mewujudkan wilayah yang maju , kuat , mandiri , demokratis ,dan sejahtera , yang akan menjadi jaminan Indonesia dimasa mendatang.

Untuk selanjutnya Laporan Musrenbang Kecamatan Kalidawir tahun 2026 sebagai berikut : Dasar perencanaan undang undang No 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional ,Undang undang No.59 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang Nasional tahun 2025/2045 . Undang undang No.8 tahun 2016 tentang penyandang Desabilitas .peraturan pemerintah No.8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan , pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah .
peraturan penyelenggara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak No.4 tahun 2009 tentang petunjuk pelaksanaan kebijakan partisipasi anak dalam pembangunan. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No.3 tahun 2025 tentang rencana Pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Tulungagung tahun 2025/2029.. Peraturan Bupati Tulungagung No 52 tahun 2019 tentang percepatan pencegahan stanting terintegrasi.
tujuan Musrenbang Kecamatan Kalidawir tahun 2026 merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan. forum ini memiliki arti penting guna membahas dan menyepakati penanganan program dan kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan dengan tema ” TULUNGAGUNG BERKATAKTER SUMBER DAYA MANUSIA BERAQLAK MULIA ” Potensi ekonomi lokal bernilai tambah , serta tatakelola bersih dan akuntable .Tujuan Musrenbang kecamatan Kalidawir adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesemangatan semua rencana kegiatan pembangunan ,secara prioritas tingkat Desa dalam wilayah Kecamatan Kalidawir.
Olih karena itu melalui Musrenbang kecamatan pada hari ini diharapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menyampaikan data, dan informasi yang sudah infut dalan aplikasi sebagai dasar penetapan efen, penajaman , penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan tersebut ; 1. Usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang di integrasikan prioritas pembangunan daerah, dalam daftar usulan desa , yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan wilayah kecamatan Kalidawir sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan. 2. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan wilayah kecamatan Kalidawir yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa. 3. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembanguna.(tes)
Berita Indonesia Berita Indonesia