Tanjungpinang. Kepri, beritaindonesia5. Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan kawasan Free Trade Zone (FTZ) melalui pembangunan infrastruktur di wilayah Senggarang.
Penguatan akses kawasan tersebut diarahkan untuk meningkatkan konektivitas sekaligus membuka peluang berkembangnya aktivitas ekonomi dan investasi di Kota Tanjungpinang.
Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian BP Tanjungpinang berada di kawasan Tanjung Geliga, Senggarang, dengan pagu anggaran sebesar Rp28,528 miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam tiga kegiatan yang dikerjakan oleh tiga perusahaan yang telah ditetapkan melalui prosedur yang berlaku.
Pembangunan mencakup sejumlah ruas jalan, di antaranya sekitar 900 meter di Geliga 2 Tahap II, sekitar 600 meter pada Tahap IV yang terdiri dari dua jalur, serta sekitar 700 meter pada Tahap III Jalur II.
Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., mengatakan penyelesaian pekerjaan tidak menjadi akhir dari tanggung jawab pengelolaan pembangunan. Infrastruktur yang telah dikerjakan tetap mendapat pengawasan untuk memastikan hasilnya sesuai dengan ketentuan.
“Walaupun ada yang sudah selesai pengerjaannya, tetap perlu diawasi,” kata Cokky saat ditemui di Kantor BP Tanjungpinang, Rabu (9/9/2026).
Pengawasan dilakukan secara bertahap terhadap berbagai komponen pekerjaan, termasuk kualitas aspal. BP Tanjungpinang memastikan pelaksanaan pembangunan mengacu pada standar yang telah ditetapkan.
Pengawasan tersebut diperkuat dengan keterlibatan Tim Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) dan Tim Teknis BP Tanjungpinang. Pada 8 September 2026, kedua tim bersama Kepala BP Tanjungpinang melakukan pemeriksaan lapangan di kawasan Tanjung Geliga atau CBD Senggarang.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari entry meeting sebelumnya dengan meninjau secara langsung hasil pekerjaan pembangunan infrastruktur di lapangan.
Pada 4 September 2026, BP Tanjungpinang juga melakukan monitoring pembangunan infrastruktur di kawasan FTZ Senggarang dan Dompak. Pemantauan meliputi pekerjaan gorong-gorong, pengaspalan jalan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).
Selain memastikan kualitas pekerjaan jalan, perhatian BP juga mencakup kondisi lingkungan dan keamanan infrastruktur. Saat ini dilakukan pekerjaan bronjong atau struktur penahan untuk mengantisipasi tanah jatuh ke bagian bawah serta mengurangi dampak abrasi pada kawasan tersebut.
Cokky mengatakan pengawasan terhadap pekerjaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kawasan. Sementara pemeriksaan dalam lingkup yang lebih menyeluruh berada pada mekanisme pemeriksaan SPI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sesuai kewenangan masing-masing.
Di luar pembangunan fisik, BP Tanjungpinang melihat kawasan Tanjung Geliga memiliki potensi strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan yang mendukung kegiatan ekonomi. Salah satu rencana yang menjadi perhatian adalah pembangunan pelabuhan di sekitar Jalan Tanjung Geliga, Senggarang.
Menurut Cokky, keberadaan lokasi yang strategis dan dukungan infrastruktur menjadi bagian penting dalam menyiapkan kawasan agar dapat berkembang dan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.
“BP Tanjungpinang terus mengupayakan bagaimana dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Namun, pengembangan kawasan tidak hanya bergantung pada tersedianya infrastruktur. Pemanfaatan lahan dan realisasi kegiatan usaha juga menjadi faktor yang menentukan bergeraknya aktivitas ekonomi.
Cokky mengungkapkan masih terdapat sejumlah perusahaan yang telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB), namun belum atau tidak membangun di atas lahan yang telah memiliki HGB tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pengawasan dan perencanaan agar pemanfaatan kawasan dapat berjalan sejalan dengan tujuan pengembangan ekonomi.
“Kalau kita ingin perekonomian ini meningkat, perlu adanya sinergi dalam pengawasan, perencanaan, serta dukungan strategis dari berbagai instansi, dari tingkat daerah sampai tingkat pusat,” katanya.
BP Tanjungpinang menilai sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan potensi kawasan FTZ. Infrastruktur yang dibangun diharapkan menjadi pendukung bagi mobilitas masyarakat, kegiatan usaha serta pengembangan investasi.
Melalui pembangunan dan pengawasan infrastruktur tersebut, BP Tanjungpinang berupaya memperkuat kesiapan kawasan Senggarang sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi pengembangan ekonomi di Kota Tanjungpinang.
Langkah itu menempatkan BP Tanjungpinang tidak hanya pada fungsi pembangunan dan pengelolaan kawasan, tetapi juga pada upaya memastikan infrastruktur yang dibangun dapat mendukung tujuan yang lebih luas, yakni menciptakan kawasan FTZ yang memiliki konektivitas, kesiapan infrastruktur dan peluang pengembangan ekonomi.(Tim)
Berita Indonesia Berita Indonesia