Home / IRIAN JAYA / Ketua DAP Wilayah III Doberay Minta Gubernur Papua Barat Daya Segera Temui Mama-Mama Pedagang OAP Merupakan Amanat Otonomi Khusus

Ketua DAP Wilayah III Doberay Minta Gubernur Papua Barat Daya Segera Temui Mama-Mama Pedagang OAP Merupakan Amanat Otonomi Khusus

Papua Barat Daya-beritaIndonesia5. Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Ronald Konjol, S.H, menegaskan bahwa dialog antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan Mama-Mama Pedagang Orang Asli Papua (OAP) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurutnya, semangat Otsus tidak hanya diwujudkan melalui kewenangan pemerintahan dan pengelolaan anggaran, tetapi juga melalui penghormatan terhadap hak-hak Orang Asli Papua, penguatan partisipasi masyarakat adat, serta penyelesaian berbagai persoalan dengan pendekatan dialogis, humanis, dan berkeadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ronald Konjol kepada awak media melalui pesan singkat dan sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (2/7/2026), sebagai tanggapan atas aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Mama-Mama Pedagang Orang Asli Papua di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Ronald menegaskan bahwa penyampaian pendapat secara damai merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati, mendengarkan, dan merespons setiap aspirasi masyarakat secara proporsional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua menuntut perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan, yakni membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka, partisipatif, transparan, akuntabel, serta menghormati nilai-nilai sosial, budaya, dan kelembagaan adat yang hidup di tengah masyarakat Papua.

Ronald berpandangan bahwa kehadiran seorang kepala daerah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat memiliki makna yang jauh lebih mendalam daripada sekadar menjalankan kewajiban administratif. Kehadiran tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh ruang dialog yang setara, sekaligus menjadi upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
«”Gubernur harus segera bertemu dengan Mama-Mama Pedagang Orang Asli Papua dan menjawab aspirasi mereka. Jangan membiarkan mereka menunggu hingga tidur dan bermalam di halaman Kantor Gubernur. Kondisi seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Ronald.»

Ia menilai, apabila masyarakat harus menunggu hingga bermalam hanya untuk memperoleh kesempatan bertemu dengan pemerintah, maka kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas komunikasi publik dan kualitas pelayanan pemerintahan. Pemerintahan yang responsif, katanya, adalah pemerintahan yang mampu mendengar, memberikan penjelasan, serta menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Ronald menegaskan bahwa dialog merupakan salah satu instrumen fundamental dalam implementasi Otonomi Khusus Papua. Melalui dialog yang konstruktif, pemerintah dapat memahami secara langsung kebutuhan, harapan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat, sementara masyarakat memperoleh kepastian bahwa aspirasi mereka didengar dan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan dialogis sejatinya telah lama menjadi bagian dari tradisi masyarakat adat Papua yang mengedepankan musyawarah, penghormatan terhadap nilai-nilai kekeluargaan, serta penyelesaian persoalan melalui kesepahaman bersama. Karena itu, prinsip-prinsip tersebut dinilai selaras dengan semangat Otonomi Khusus dan semestinya menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat Daya.

Selain menyoroti pentingnya dialog, Ronald turut menekankan peran strategis Mama-Mama Pedagang Orang Asli Papua dalam menopang perekonomian daerah. Menurutnya, keberadaan mereka tidak hanya berkontribusi terhadap aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional, tetapi juga menjadi penyangga ekonomi keluarga sekaligus merepresentasikan identitas sosial, budaya, dan ketahanan ekonomi masyarakat Papua.

Atas dasar itu, ia menilai bahwa setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi Mama-Mama Pedagang OAP seharusnya dirumuskan melalui konsultasi dan komunikasi yang melibatkan mereka secara langsung. Pendekatan partisipatif tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta meminimalkan potensi munculnya kesalahpahaman di kemudian hari.
Ronald juga menegaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab

moral, politik, dan konstitusional untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, indikator keberhasilan Otonomi Khusus tidak semata-mata diukur dari pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, maupun besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu membangun hubungan yang harmonis, saling percaya, dan berkeadilan dengan masyarakat adat.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera menjadwalkan pertemuan resmi dengan perwakilan Mama-Mama Pedagang Orang Asli Papua guna membahas berbagai aspirasi yang telah disampaikan secara terbuka, sehingga dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan diterima oleh seluruh pihak.
Di akhir keterangannya, Ronald mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.

Menurutnya, stabilitas sosial akan lebih mudah diwujudkan apabila komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dibangun atas dasar saling menghormati, keterbukaan, serta komitmen bersama untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog.

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut hendaknya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa implementasi Otonomi Khusus Papua harus diwujudkan tidak hanya melalui berbagai program pembangunan, tetapi juga melalui praktik pemerintahan yang menghadirkan ruang dialog yang inklusif, pelayanan publik yang responsif, perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua, serta tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan pembangunan.//PR

About admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *